Bawaslu dan KPU Kunjungi Sekolah
|
Banjar, Selasa (07/09/21). Bawaslu Kota Banjar bersama KPU Kota Banjar Gelar Sosialisasi ke-Sekolah SMA sederajat. Kegiatan yang dimotori oleh KPU Kota Banjar dengan tema Gerakan Literasi demokrasi mengundang Bawaslu Kota Banjar Sebagai Narasumber. Hal ini dilakukan mengingat Bawaslu Kota Banjar mempunyai program unggulan bagi pemilih pemula yakni Bawaslu Saba sakola sehingga kegiatan tersebut dapat di kombinasikan sebagai sosialisasi yang sempurna. KPU sebagai motor penggerak terciptanya demokrasi dan Bawaslu sebagai motor pengawas bagi terlaksanakanya demokrasi yang luber jurdil.
Pada program tersebut, KPU dan Bawaslu Kota banjar berkunjung ke SMK AL-Azhar Kota Banjar. Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, S.Hi dari Bawaslu Kota Banjar dan Geri G.M dan Mujiono dari KPU Kota Banjar.
Dalam kegiatan tersebut, irfan menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kendala dan problem yang melingkupi pemilih pemula dewasa ini diantaranya pemilih pemula yang telah berumur 17 tahun dan ingin mengikuti Pemilu masih banyak yang belum melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP, alias belum memiliki e-KTP.
“Selain problem administratif, problem lainnya di antaranya pemilih pemula rawan dipolitisasi dan dijadikan komoditas politik untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas kontestan Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg. Pemilih pemula rawan didekati, dipersuasi, dipengaruhi, dimobilisasi, dan sebagainya untuk bersedia mengikuti kampanye yang dilaksanakan, padahal sebelum ini, para kontestan Pemilu tersebut tidak jelas kepeduliannya terhadap pemilih pemula. Realitas politik uang dalam Pemilu, politik uang dalam Pemilu terjadi karena faktor mutualisme dan interdependensi, baik dari sisi calon maupun pemilih. Si calon ingin mendapatkan atau mempertahankan kursi jabatan dengan jalan instan. Pemilih pun ingin dihargai hak dan keinginannya oleh si calon, sehingga menjadikan suara sebagai komoditas dan instrumen penekan. Pemilih pemula sering menjadi sasaran empuk politik transaksional, atau politik uang. Politik uang dalam konteks pemilih pemula bisa berangkat atas inisiatif dari partai politik, tim kampanye, dan para calo politik (political broker). Tetapi bisa juga berasal dari inisiatif pemilih pemula itu sendiri. Jangan lupa, di antara pemilih pemula juga sudah mengenal politik uang serta sumber-sumber dari politik uang tersebut.Selain hal di atas ada persoalan berkenaan dengan pengetahuan regulasi aturan-aturan hukum oleh pemilih pemula tentang pemilu. kemudian budaya politik masyarkat, kesadran pemilih pemula dalam menjalankan hak pilihnya.”.Pungkasnya.
Ditempat yang sama, salah satu siswa SMK Al-Azhar menyambut baik adanya kunjungan dari Bawaslu Kota Banjar dan KPU Kota Banjar Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Bawaslu dan KPU Kota Banjar sangat bermanfaat bagi para siswa sehingga merek lebih dapat memahami tentang demokrasi dan kepemiluan.
“Selama ini di sekolah kita kan hanya belajar tentang teori demokrasi di pelajaran PPKN, namun sekarang karena umur kita sudah masuk 17 tahun kami otomatis mempunyai hak pilih, adanyasosialisasi ini kami jadi tahu dan mengerti harus seperti apa dalam menyalurkan hak pilih kami secara prakteknya.” Ungkapnya.
Cc @bawasluri
@bawaslu_jabar
#bawaslu
#bawaslujabar
#kotabanjar
#banjarpatroman
#bawaslusabasakola